Kata qurban berasal dari qaruba yaqrubu qurban wa qurbanan yang berarti mendekat atau pendekatan. Menurut istilah qurban berarti melakukan ibadah penyembelihan binatang dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah.
Ibadah Qurban telah dituntunkan sejak nabi Adam as [QS Al Maidah 5: 27]. Sedang Ibadah Qurban yang dilakukan umat Islam saat ini itba’ kepada sunnah nabi Ibrahim as.
Dalam QS Al Kautsar 108: 2 Allah swt berfirman: ”Fashalli lirabbika wanhar” (Maka dirikanlah sholat karena Tuhanmu dan berqurbanlah). Sedang Rasulullah saw melarang orang yang mampu berqurban tetapi tidak berkorban untuk mendekati mushallanya.” [HR Ahmad] Namun demikian Allah mengingatkan bahwa darah dan daging qurban tidak akan sampai kepada-Nya, yang sampai adalah ketakwaan [QS Al Haj 22: 37].
Ibadah Qurban telah dituntunkan sejak nabi Adam as [QS Al Maidah 5: 27]. Sedang Ibadah Qurban yang dilakukan umat Islam saat ini itba’ kepada sunnah nabi Ibrahim as.
Dalam QS Al Kautsar 108: 2 Allah swt berfirman: ”Fashalli lirabbika wanhar” (Maka dirikanlah sholat karena Tuhanmu dan berqurbanlah). Sedang Rasulullah saw melarang orang yang mampu berqurban tetapi tidak berkorban untuk mendekati mushallanya.” [HR Ahmad] Namun demikian Allah mengingatkan bahwa darah dan daging qurban tidak akan sampai kepada-Nya, yang sampai adalah ketakwaan [QS Al Haj 22: 37].
Tumbuh berkembangnya ketakwaan dalam diri orang yang berqurban inilah yang menjadi hikmah yang pertama dan yang paling utama dalam ibadah qurban, karena ketakwaan merupakan substansi pendekatan diri kepada Allah.
Adapun hikmah ibadah qurban yang ke dua adalah tumbuhnya kepedulian sosial. Kepada kerabat, teman, sahabat, tetangga yang jauh dan yang dekat Islam menuntunkan untuk saling memberi hadiah. Sebagian daging korban diasisihkan sebagai hadiah, untuk mereka yang meminta dan yang tidak meminta. Kepedulian sosial ini pulalah yang akan menumbuhkan solidaritas sosial, yang digambarkan dalam sebuah hadist seperti satu bangunan bahkan dalam hadist lain seperti satu tubuh.
Hikmah yang ke tiga adalah tumbuhnya jiwa kedermawanan di dalam diri orang yang berkorban. Betapa tidak, 2/3 dari daging qurban dituntunkan untuk disedekahkan kepada fakir miskin dan diberikan kepada orang yang meminta. Hanya 1/3 yang boleh dimiliki oleh shahibul-qurban.
Orang yang dermawan itu dekat kepada Allah, kepada manusia, kepada sorga, dan jauh dari neraka [HR Tirmidzi]. Betapa indahnya kehidupan masyarakat yang dihiasi oleh kedermawanan. Satu akan berusaha memberikan keuntungan kepada yang lain. Bersama dengan tumbuhnya jiwa kedermawanan ini, maka penyakit kikir akan terkikis habis.
Hikmah yang ke empat ibadah qurban adalah memperkokoh ukhuwah Islamiyah. Kedermawanan yang tumbuh subur dalam diri setiap insan muslim akan menjadi lem perekat hubungan persahabatan dan memperkuat ikatan persaudaraan sesama orang Islam. Masing-masing individu akan merasa aman dan nyaman hidup di tengah masyarakat yang diwarnai kedermawanan. Mereka merasa aman harta mereka dari tindak pencurian, karena berada di tengah-tengah masyarakat yang bertakwa, yang takut melanggar larangan Allah termasuk mencuri. Mereka merasa nyaman karena tidak terganggu oleh orang yang suka meminta-minta. Mereka lebih suka memberi daripada meminta.
Hikmah yang ke lima adalah terbangunnya kekuatan umat. Ukhuwah Islamiyah yang terarah kepada kehidupan berjama’ah akan mendatangkan kekuatan. Al jama’atu rahmah wal-firqatu adzab. Kehidupan berjama’ah akan mengundang rahmat Allah dan kehidupan yang tercabik oleh firqah akan mendatangkan adzab. Dengan adanya kekuatan tersebut memungkinkan umat Islam untuk berkompetisi melawan umat lain dalam kebaikan dan keluar sebagai pemenang.
Semoga ibadah qurban tahun ini dapat kita hayati sebagaimana mestinya, sehingga buahnya dapat kita nikmati bersama. Tidak hanya sekedar menjadi rutinitas yang tidak bermakna. -- dari : Al-Ustadz Drs. Acmad Sukino - http://www.mta-online.com
This entry was posted
on Minggu, Oktober 30, 2011
.
You can leave a response
and follow any responses to this entry through the
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
.
0 komentar